Sejumlah negara besar masuk dalam deretan 10 besar negara terkaya di dunia. Hasil tersebut dilihat berdasarkan jumlah pendapatan per kapita atau produk domestik bruto (PDB). Di mana Negara Qatar mencatat pendapatan tahunan tertinggi di atas USD 88 ribu, sesuai angka yang dilaporkan Iternational Monetary Fund (IMF) 2010.
Perlu dicatat bahwa angka-angka tersebut bukan merujuk pada penghasilan rata-rata penduduknya, melainkan jumlah dari ketersediaan barang dan jasa yang sebanding dengan jumlah seluruh penduduk yang terdapat di negara tersebut.
Berikut ke sepuluh kota terkaya di dunia, seperti dilansir Forbes Magazine, Senin (12/3/2012).
1. Qatar
1. Qatar
Negara Arab ini berhasil mencapai pendapatan per kapita USD 88.222 atau sekira Rp 805,9 juta per tahun dengan populasi penduduk sebanyak 1,8 juta jiwa.
2. Luxemburg
Luxemburg mencatat pendapatan per kapita tahunan rata-rata sebesar USD 81.466 atau sekir Rp 744,2 juta dengan jumlah penduduk 502 rib jiwa.
3. Singapura
Selain Brunei, perwakilan Asia Tenggara lainnya adalah Singapura. Pendapatan per kapitanya sebesar USD 56.694 atau sekira Rp 517,8 juta, dengan total penduduk 4,9 juta jiwa.
4. Norwegia
Negara yang terletak di Semenanjung Penisula ini memiliki pendapatan per kapita rata-rata USD 51.959 atau sekira Rp 474,6 juta per tahun, dengan jumlah penduduk 4,9 juta jiwa.
5. Brunei Darussalam
Brunei menduduki peringkat kelima negara terkaya dengan pendapatan per kapita rata-rata USD 48.333 atau sekira Rp 441,5 juta, dan memiliki populasi penduduk hanya 388 ribu jiwa.
6. Uni Emirat Arab
6. Uni Emirat Arab
Emirat mencatat pendapatan per kapita tahunannya rata-rata sebesar USD 47.439 atau sekira Rp 433,3 juta, dengan total populasi penduduk 8,2 juta jiwa.
7. Amerika Serikat
Negara Adidaya ini meduduki posisi ke tujuh dengan pendapatan per kapita mencapai USD 46.860 atau sekira Rp 428 juta, dengan jumlah penduduk 313 juta jiwa.
8. Hong Kong
Pendapatan per kapita Hong Kong rata-rata mencapai USD 45.944 atau sekira Rp 419,6 juta, dengan populasi menduduk tujuh juta orang.
9. Swiss
Rata-rata pendapatan per kapita USD 41.950 atau sekira Rp 383,2 miliar, jumlah penduduk 7,7 juta orang.
10. Belanda
Pendapatan per kapita rata-rata senilai USD 40.97 atau sekira Rp 374,3 miliar, dengan jumlah penduduk 16 juta orang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar